JEMBER, pasukanupdateMil17.com 21 Agustus 2025 – Kepedulian terhadap kesehatan masyarakat kembali ditunjukkan melalui kegiatan penyuntikan dan pemberian obat rutin kepada pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Dusun Krajan Lor, Desa Yosorati, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember. Kegiatan ini dilaksanakan sejak pukul 06.30 WIB hingga selesai, dengan melibatkan Tim Kesehatan Jiwa (Keswa) UPTD Puskesmas Sumberbaru bersama Serma Nuri Babinsa Desa Yosorati.
Adapun rangkaian kegiatan meliputi pengecekan kondisi pasien, penyuntikan, pemberian obat rutin, serta penyampaian imbauan kepada keluarga pasien agar mendampingi serta memastikan pasien meminum obat secara teratur. Langkah ini dilakukan demi menjaga stabilitas kondisi pasien sehingga dapat hidup lebih tenang, aman, dan terkontrol.
Danramil 0824/17 Sumberbaru, Kapten Inf Abdul Muntolib, dalam keterangannya mengapresiasi sinergi antara tenaga kesehatan dan Babinsa dalam pelaksanaan kegiatan ini. Menurutnya, keberadaan Babinsa bukan hanya dalam aspek keamanan, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Kegiatan pendampingan Babinsa kepada tim kesehatan dalam pelayanan bagi pasien ODGJ adalah wujud nyata kepedulian TNI kepada masyarakat. Dengan kolaborasi ini, diharapkan pasien dapat terkontrol kondisinya, sementara keluarga juga mendapat pemahaman tentang pentingnya pengawasan serta rutinitas minum obat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Danramil menegaskan bahwa peran keluarga sangat vital dalam proses penyembuhan dan perawatan pasien ODGJ. “Kami berharap masyarakat sekitar turut memberikan dukungan moral, sehingga pasien dapat hidup lebih nyaman tanpa stigma. Kesehatan jiwa adalah bagian penting dari kesehatan masyarakat secara keseluruhan,” tambahnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan tertib, aman, dan penuh kekeluargaan. Kehadiran Babinsa di lapangan menjadi bukti bahwa TNI selalu hadir untuk rakyat, tidak hanya dalam menjaga kedaulatan, tetapi juga dalam mendukung kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.